Kamis, 06 Februari 2014

DINILAI MERUSAK LINGKUNGAN IUP TIGA PERUSAHAAN TAMBANG SEGERA DICABUT


DINILAI MERUSAK LINGKUNGAN
IUP TIGA PERUSAHAAN TAMBANG SEGERA DICABUT
SOLSEL, HALUAN- Bupati Solok Selatan bakal mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) tiga perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan emas, yakni PT Bina Bakti Pertiwi, PT Persada Indo Tambang, dan PT Geominex Solok Selatan.

Geramnya Pemkab Solok Selatan, karena pihak perusahaan telah melecehkan peringatan bupati untuk menghentikan segala kegiatan pertambangan di kawasan ilegalmining di daerah kaya emas itu. “Kita telah proses semua administrasi  tiga perusahaan itu, karena telah melanggar undang-undang dan melecehkan pemerintah daerah yang sah. Maka, kesimpulannya tiga perusahaan itu dicabut izinnya,” terang Bupati Solok Selatan H Muzni Zakaria, Sabtu (20/4) di Padang Aro.

Menurut bupati, ketiga perusahaan tersebut diduga telah dua kali melakukan pelanggaran dalam kegiatan pertambangan. Kelengkapan izin belum ada, mereka berani menggarap emas tanpa dokumen administrasi yang lengkap. “Pemkab Solsel bersama tim terpadu, sedang melakukan evaluasi intensif terhadap perusahaan dan mafia tambang emas di daerah ini,” terang Muzni.

Katanya, kegiatan penambangan dilakukan investor luar negeri itu, sudah dipastikan premanisme dan mafia. Aktivitas penambangan emas yang diupayakan para mafia itu, sudah pasti terkoordinasi secara sistemik dengan berbagai elemen, mulai dari investor, penguasa, dan urang bagak (preman). Sehingga mereka leluasa melecehkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Semua kita tahu hukum itu adalah panglima tertinggi di Indonesia, tetapi seolah-olah panglima itu telah diinjak-injak oleh investor asing. Makanya, sudah seharusnya panglima bergerak, angkat senjata dan menyatakan perang terhadap illegal minning, serta pelakunya. Intinya, tegakan hukum yang berlaku,” ungkap Muzni.

Untuk mengembalikan wibawa aparat penegak hukum yang telah dinodai investor dan mafia, diharapkan aparat bersama pemerintah menyatukan tekad untuk menentaskan kasus ilegal minning.
Apalagi Kapolda Sumbar sudah baru, tetapi belum melihatkan taringnya. Demi menyelamatkan masyarakat, daerah dan wibawa penegak hukum yang telah dipermainkan preman tambang di Solsel, maka aksi pembersihan lah jalan keluarnya. “Tindakan mafia dan preman tambang sudah melecehkan secara terang-terangan, bila tidak ditindak juga, alat berat terus beroperasi, serta dengan mudah keluar masuk ke lokasi pertambangan liar. Bila tidak cepat ditindak, maka tindakan mengelabuhi akan menjadi-jadi,” sebutnya.

Sementara itu, hasil investigasi tim terpadu Pemkab Solsel, Sabtu (20/4) ke lokasi pertambangan liar, di Sungai Penuh Kecamatan Sangir Batang Hari dan Pinti Kayu Muko-Muko Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh, ada sekitar 17 kapal keruk yang masih beroperasi. Kapal tersebut diduga milik pengusaha emas (investor) yang masih saja menjarah emas, meski sudah diingatkan berKali-kali.
“Peninjauan ke lokasi pertambangan liar, untuk memastikan apakah kapal keruk masih beroperasi. Ternyata, tim menemukan adanya kapal keruk yang masih beroperasi,” jelas Ketua Koordinator Tim Terpadu H Fachril Murad.

Sebelum tim sampai di lokasi, semua kegiatan penambangan sudah dihentikan oleh mafia tamabng itu. bos tambang dan pekerja asing yang dipekerjakan di lokasi tambang oleh investor asing kalang kabut melarikan diri ke hutan. “Kita ke lokasi untuk memastikan ada atau tidak kegiatan tambang emas ilegal, dan mendata jumlah alat berat yang beroperasi. Namun, yang banyak ditemukan adalah kapal keruk,” sebut Fachril Murad.

Sebagai Sekdakab Solsel, H Fachril Murad menilai sudah wajar bupati mencabut IUP perusahaan nakal. Karena mereka sudah melampaui batas, dan telah melakukan pelecehan terhadap hukum dan pemerintah daerah. “Bila bupati masih mikir-mikir untuk mencabut, para pengusaha hitam dan investor nakal tersebut akan semakin melecehkan Pemda Solsel,” tegasnya.

Kata Sekdakab, razia yang dilakukan aparat dan tim terpadu, sudah dianggap biasa-biasa saja oleh mafia tambang itu. “Kita bersama tim sudah mengevaluasi IUP perusahaan tersebut, blanko pencabutan izin sudah ada di meja bupati. Kita menunggu tanda tangan bupati, dan berharap bupati segera mengambil keputusan. Cabut, cabut dan cabut IUP perusahaan itu segera. Untuk menyelamatkan daerah dan masyarakat dari kerusakan lingkungan dan penjajahan pemerintah daerah yang sah,” ujar Sekdakab.

Rinto Almadi, pendulang emas tradisional kepada Haluan mengatakan, sebelum tim terpadu sampai di lokasi. Warga asing sudah melarikan diri ke hutan, karena takut ditangkap. Sementara kapal keruk melakukan penggerukan emas 20 jam. “Kapal keruk siang malam bekerja, umumnya warga asing. Meski ada razia, tapi mereka menganggap biasa-biasa saja. Yang mereka takuti hanya tim terpadu, bukan razia aparat hukum (polisi-red),” ungkap Rinto.

Sejak maraknya ekcavator dan kapal keruk, dirinya sulit mendapatkan emas. Bahkan dua tahun lalu, warga mendulang di sekitar alat berat itu harus membayar upati ke perusahaan dengan jumlah mencapai jutaan rupiah. “Bagi hasil dengan perusahaan 40 persen buat warga, 60 persen untuk perusahaan. Warga sudah dijajah, ditindas, bahkan ditangkap aparat kalau tidak mematuhi aturan main,” keluhnya.

Ia pun heran, mengapa Pemkab Solsel belum juga berbuat untuk rakyat, mau diapakan rakyat. Menurutnya, bila IUP perusahaan dicabut, warga bersedia mengeluarkan pajak melalui Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Sebelum ada alat berat, saya dapat hingga 10 emas tiap hari. Tapi tiga tahun belakangan, dapat emas 2 emas tiap hari, malah bagi hasil. Ini keterlaluan, tak obahnya seperti penjajahan,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar